Bansos Diperpanjang hingga 2022, Besar Anggaran Rp 74 Triliun Buruan Cekbansoskemensos.go.id Disini

- 1 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda,

- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketik nama penerima manfaat
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol “Cari Data”

Baca Juga: Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Diperpanjang Pemerintah Sampai 2022

Sistem akan mencocokan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos:

- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui PlayStore.
- Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.
- Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
- Lalu Anda akan diminta untuk menunggu data yang akan diverifikasi oleh petugas.
- Setelah diverifikasi, Akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
- Dan Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

Demikianlah cara cek bansos yang akan cair hingga tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x