Bansos Diperpanjang hingga 2022, Besar Anggaran Rp 74 Triliun Buruan Cekbansoskemensos.go.id Disini

- 1 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial hingga tahun 2022.

Bansos tersebut rencananya akan dibagikan untuk 2 jenis yakni bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, BST, PKH, BPNT dan Lainnya

Kabar baiknya, bantuan lain seperti Prakerja, UMKM, subsidi listrik dan lainnya juga akan terus berlanjut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.

Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut.

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x