Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam

- 27 September 2021, 12:30 WIB
Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam
Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam /Foto: Istimewa

Pedoman Tangerang - Pemerintah disebut tak berdaya menghadapi mafia impor garam setelah menyepakati alokasi impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton untuk tahun ini.

Dari total, sebanyak 1,5 juta ton garam akan dipenuhi dari produksi garam lokal.

Rinciannya, 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam dan 300 ribu ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan dibukanya keran impor tersebut membuktikan pemerintah telah gagal membangun industri garam nasional.

Baca Juga: Anak Perusahaan Gudang Garam Buka Loker Melimpah, SMA & S1 Sini Merapat!

"Masak negara kepulauan yang memiliki luas pantai sangat panjang seperti kita ini masih harus tergantung dengan impor garam," kata Mulyanto dalam keterangannya kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Senin 27 September 2021.

Selama ini, kata Mulyanto, pemerintah lambat melaksanakan rencana pengembangan industri garam ini.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: pakmul.id.

Padahal semua pihak tahu kebutuhan garam nasional saat ini cukup besar, sekitar 4,6 juta ton pertahun.

"Riset garam industri yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 belum membuahkan hasil, sementara impor garam industri tumbuh 6-7 persen," ujar Mulyanto.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pabrik baja, Anggota DPR: Pemerintah Omdo Mau Setop Impor Baja

Untuk mengurangi impor garam industri, pemerintah harus serius membuat roadmap dan target yang jelas. Menurut Mulyanto, dari rencana itu bisa ditetapkan kapan Indonesia dapat swasembada garam.

Dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) Kementerian Perindustrian RI disebutkan Indonesia baru akan serius membangun industri garam pada pada tahun 2025.

Menurut Mulyanto target waktu tersebut terlalu lama. Mengingat kebutuhan garam industri nasional sangat besar. Karena itu, kata Mulyanto, PKS minta Pemerintah memperbaharui dokumen RIPIN tersebut. Selanjutnya Kemenperin segera merancang roadmap pembangunan sektor garam industri.

"Dalam kasus ini Pemerintah terkesan tidak berdaya menghadapi mafia impor garam," tandas Mulyanto.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah