“Syarat menghidupkan kembali bali, yaitu 70% penduduk lokal harus sudah vaksin; data perkembangan COVID-19 dan vaksin di Bali yang dapat dan mudah diakses oleh siapa saja; tidak perlu PPKM dan hanya prokes ketat; memberikan syarat yang sama untuk wisatawan asing ataupun lokal; dana ekstra untuk promosi Bali; subsidi biaya airport agar tiket pesawat murah, serta stimulus dana bagi pelaku pariwisata Bali,” jelas Kosmian.***