HIPMI: PPKM Darurat Tak Perlu Diperpanjang

- 23 Juli 2021, 23:43 WIB
Ketua Bidang dan Perbankan BPPP Hipmi, Ajib Hamdani.
Ketua Bidang dan Perbankan BPPP Hipmi, Ajib Hamdani. /Zubi Mahrofi/

Dari sisi ekonomi, PPKM darurat menimbulkan konstraksi yang luar biasa, terutama sektor UKM.

Baca Juga: Unik, Museum Meme Kini telah Berdiri di Hongkong

Ajib memprediksi  otoritas Bank Indonesia kembali membuat revisi target pertumbuhan ekonomi, dari target sebesar 4,1%-5,1% menjadi hanya 3,8% secara agregat sampai akhir tahun 2021.

Kondisi di lapangan dan pemerintah mempunyai kesimpulan yang sama atas dampak ekonomi yang terjadi. 

Ajib menjelaskan bahwa masalah ekonomi lain akibat pandemi adalah melebarnya kesenjangan.

Baca Juga: TII: Masyarakat Butuh Edukasi Bukan Sanksi

Data dari Credit Suisse menunjukan data bahwa orang dengan kekayaan US$ 10 juta sampai dengan US$ 50 juta naik selama pandemi menjadi 7.616 dari sebelumnya 5.210.

"Problem ekonomi lanjutan yang perlu dicermati dan dimitigasi adalah potensi kredit macet di perbankan. Ketika ekonomi tidak berjalan, efek domino yang bisa meledak adalah goyahnya industri keuangan dan perbankan," jelasnya.

Data dari Bank Indonesia mencatat sampai akhir Desember 2020 kredit perbankan mencapai 5.482,5 triliun. Potensi masalah ini akan hilang ketika perekonomian bisa kembali dalam jalur positif dan kembali bisa bergerak. 

Baca Juga: Sedih! Ayah dan Ibunya Wafat Akibat Covid-19, Vino Kini Hidup Sebatang Kara

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah