Pemerintah Instruksikan PLN Berikan Diskon Tarif Listrik Selama PPKM Darurat, Simak Rinciannya

- 5 Juli 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi salah satu cara pengisian dengan menggunakan token listrik
Ilustrasi salah satu cara pengisian dengan menggunakan token listrik /PLN Sulselrabar/

Pedoman Tangerang - Pemerintah menambah masa pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum pada triwulan III 2021 atau periode Juli-September 2021.

"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada triwulan II 2021," jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Rida menyebut hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil konferensi pers Menteri Keuangan pada 2 Juli 2021 mengenai aspek APBN terhadap implementasi pemberlakuan PPKM darurat.

Baca Juga: PLN Beri Diskon Kepada Kalangan ini Mulai Juli Hingga September 2021, Simak Penjelasannya

Sebagaimana dilansir antara Menurut Rida, Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN (Persero) melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan III 2021 tersebut.

Adapun rincian stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan III 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen;

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);

Baca Juga: PLN Luncurkan Layanan Internet Andalan, Namanya Iconnet

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah