Carut Marut Data Subsidi Listrik, BAKN DPR Ingatkan PLN Subsidi Harus Tepat Sasaran

- 3 Juni 2021, 16:50 WIB
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati (pertama dari kanan) saat Rapat Dengar Pendapat BAKN DPR RI dengan Direktur Utama PLN di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati (pertama dari kanan) saat Rapat Dengar Pendapat BAKN DPR RI dengan Direktur Utama PLN di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021. /Foto. Dok. TA Anis Byarwati./

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengingatkan PT PLN (Persero) agar subsidi listrik yang diperoleh dari APBN 2021 tepat sasaran. Hal ini sekaligus mengingatkan masih tidak akuratnya data penerima subsidi listrik yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan Bandan Anggaran DPR.

“Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi seharus tepat sasaran,” kata Anis dalam dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Juni 2021. Anis mengatakan hal ini sebelumnya ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat BAKN DPR RI dengan Direktur Utama PLN di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.

Anis menukil data mengenai subsidi yang diterima PLN dari APBN, yakni subsidi sebesar Rp54,785 triliun pada tahun 2019, Rp52,311 triliun pada tahun 2020, dan Rp53,597 triliun pada tahun 2021.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tuntaskan 34 Pembangkit Listrik yang Mangkrak

Dengan subsidi yang besar itu, BPK dan BPKP sama-sama menyampaikan beberapa temuannya. Beberapa temuan itu diantaranya; terdapat selisih jumlah ID pelanggan golongan tarif R1 antara data Kemensos dan Data PLN (Kemensos 14.114.284 ID, PLN 31.110.884 ID dengan selisih 16.996.600 ID), terdapat ID pelanggan yang terindikasi bukan kelompok masyarakat tidak mampu (3.357.128 pelanggan).

Anggota Komisi Keuangan DPR RI ini juga membeberkan data dari sumber yang sama di mana hasil uji petik pada UPI Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kaltimra periode April sampai Agustus 2020 menyatakan bahwa data pelanggan pasang baru penerima subsidi dalam sistem AP2T PLN tidak memiliki data NIK BDT sebagai rujukan pelanggan dengan kategori keluarga tidak mampu (273 pelanggan).

Selain itu, ada juga data subsidi dalam sistem AP2T PLN tidak memiliki NIK, lalu terdapat data NIK yang tidak valid dan NIK dengan multi ID pelanggan (1.569.218 pelanggan), pemakaian listrik di atas kapasitas teknis maksimal (1.760.763 pelanggan), 1 NIK pelanggan digunakan untuk lebih dari 1 ID pelanggan PLN (857.060 pelanggan).

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Sahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Anis menyayangkan masih adanya sengkarut data subsidi yang tidak sinkron dan adanya subsidi yang ternyata tidak diakses oleh masyarakat miskin. "Kita semua memahami bahwa subsidi diperuntukan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya dalam hal ini kebutuhan listrik," ujar politik Partai Keadilan Sejahtera ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah