Optimalisasi BLT Desa Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Desa

- 11 Juni 2021, 07:00 WIB
Petani, Entang (60) menggarap padi yang baru berumur beberapa minggu di lahan miliknya di Kampung Dungsema, Desa Sumbersari, Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 10 Juni 2021. Pemerintah berencana merumuskan penambahan Pajak Penambahan Nilai (PPN) atas sembako dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
Petani, Entang (60) menggarap padi yang baru berumur beberapa minggu di lahan miliknya di Kampung Dungsema, Desa Sumbersari, Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 10 Juni 2021. Pemerintah berencana merumuskan penambahan Pajak Penambahan Nilai (PPN) atas sembako dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. /Sam / Jurnal Soreang/

Pedoman Tangerang - Pemerintah fokus mengoptimalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) untuk pemulihan ekonomi di desa.

BLT Desa merupakan salah satu program dari Perlindungan Sosial yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PE​N).

Untuk menyosialisasikan dan meningkatkan realisasi program ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Talk edisi ke-34 dengan Tema Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran, melalui kanal Youtube BPPK Kemenkeu RI.

Baca Juga: Menag Yaqut Dicopot Jokowi Akibat Gagalkan Haji 2021, Ini Faktanya

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama, dan pemberian dukungan kepada masyarakat luas, terutama masyarakat desa mengenai pemahaman mengenai BLT Desa,” ujar Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Heru Wibowo.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti (Dirjen PK) menyampaikan keynote speech, yang dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi dengan narasumber utama Direktur Dana Transfer Umum Adriyanto, dan Kasubdit Dana Desa Jamiat Aries Calfat, yang menyusun kebijakan terkait pengelolaan dana desa, serta Wakil Rektor IV Universitas Andalas Hefrizal Handra dari unsur akademisi.

Pada tahun 2021, BLT Desa kembali diberikan kepada seluruh masyarakat desa, dengan ditetapkan sebagai program prioritas penggunaan dana desa TA 2021.

Ini merupakan wujud kerja keras APBN untuk memulihkan ekonomi di desa. Pada tahun 2020, realisasi BLT Desa sebesar Rp 23,74 Triliun dan disalurkan kepada kurang lebih 8,0 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp. 600.000,- per bulannya selama 3 bulan pertama, mulai bulan April 2020, kemudian enam bulan selanjutnya diberikan Rp. 300.000 per bulannya kepada KPM.

Baca Juga: Waduh, Akibat Kebocoran Data Microsoft Kena Denda

Berdasarkan hasil evaluasi BLT Desa 2020, penerima BLT Desa berdasarkan profesi adalah petani dan buruh tani, pedagang dan pengusaha UMKM, nelayan dan buruh nelayan, buruh, dan juga guru. Adapun kriteria KPM paling sedikit memenuhi kriteria keluarga miskin yang tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bansos tunai dan program bansos pemerintah lain.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah