Plafon KUR Meningkat Jadi Rp100 Juta, DPR Optimis Ekonomi Bakal Pulih

7 Mei 2021, 07:33 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati /El Syifa/Dok. Anis

Pedoman Tangerang - Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM ditengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin, 3 Mei 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, terhitung Juli hingga Desember mendatang

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024. Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Baca Juga: Utang RI Terus Membengkak, DPR Singgung Menkeu Soal Belanja Utang yang Tak Produktif

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR RI, Anis Byarwati, menilai perubahan KUR tersebut sangat wajar dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi. Kebijakan ini menurut Anis juga menjadi salah satu upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Skema KUR yang baru diharapkan menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain. Berdasarkan catatan OJK, penyaluran kredit usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) akan terus tumbuh seiring dengan tingginya kebutuhan modal baru.

“Saat ini tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di Indonesia. Dan porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan,” kata Anis dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Buruh, Puan Janji DPR RI Akan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Buruh Indonesia

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengatakan sudah saatnya pemerintah menambah dan merevisi kebijakan pelaksanaan KUR. Hal ini penting dilakukan untuk memperjelas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM terutama untuk segmen mikro dan ultra-mikro.

"Seharusnya kebijakan ini juga bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan permintaan kredit ke depan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Meski begitu, Anis meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal. Pertama, perlu ditegaskan bahwa sektor UMKM mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perekonomian, terlebih pada negara berkembang seperti Indonesia.

Baca Juga: Cek Rekening Anda, THR PNS Segera Cair

Kedua, kondisi makro ekonomi Indonesia, seperti Gross Domestic Product (GDP) dan inflasi juga ikut mempengaruhi permintaan kredit UMKM. Untuk itu, pemerintah berkewajiban menjaga pertumbuhan GDP. Bank Indonesia selaku otoritas moneter bertugas menjaga inflasi yang rendah dan stabil untuk meningkatkan permintaan kredit UMKM.

Ketiga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa menyediakan akses KUR yang semakin mudah bagi pelaku UMKM.

Keempat, harus ada porsi yang jelas serta jaminan kemudahan akses pembiayaan khususnya untuk KUR mikro dan ultra mikro. Di samping itu, harus ada kuota khusus untuk pelaku usaha baru baik mikro atau ultra mikro yang belum pernah menerima atau mendapatkan fasilitas KUR sebelumnya.

Baca Juga: Sering Terabaikan, DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Bansos Bagi Suku Terpencil

"Ini juga harus menjadi perhatian khusus, terutama bagi pelaku usaha lama atau baru yang belum tersentuh pembiayaan perbankan,” ujar Anis.

Berikutnya, Ia meminta pemerintah membuat program pendampingan baik formal maupun informal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas penerima KUR. Jangan sampai, kata Anis, KUR justru banyak digunakan semata-mata untuk konsumtif dengan mengabaikan konsep produktivitas.

Kemudian Anis mengatakan saat ini masih ada ketakutan di masyarakat terhadap pandemi yang belum bisa dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Seiring dengan itu, masih ada banyak pembatasan sosial masyarakat sehingga menimbulkan ketidakpercayaan diri pelaku usaha untuk mengambil kredit.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Nasional, Ketua DPR RI Gaungkan Pemulihan COVID-19 Bukan Formalitas

"Kondisi kesulitan ekonomi yang terjadi akibat pandemi di tengah masyarakat masih sangat jelas dan kondisi ini membutuhkan dorongan supaya masyarakat lebih confident bahwa pandemi ini akan segera berlalu," jelasnya.

Anis meminta pemerintah berkomitmen bersama perbankan agar bisa merealisasikan seluruh kuota pembiayaan KUR yang telah diberikan. Menurutnya, diperlukan langkah, mekanisme, strategi, dan antisipasi yang tepat untuk bisa menyalurkan KUR secara cepat dan tepat sasaran.

Terakhir Anis mengingatkan pemerintah memastikan sejauh mana mitigasi risiko yang sudah dilakukan dengan adanya peningkatan skema KUR tanpa jaminan ini. “Karena dengan peningkatan penyaluran kredit tanpa jaminan, otomatis manajemen risiko kredit juga harus ditingkatkan,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler