Geger! Bukti Kuitansi Utang Soekarno 400 Kg Emas Dari Pengusaha Aceh Ditemukan, Cek Faktanya

- 30 Juni 2022, 14:00 WIB
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./ /

Lantas bagaimanakah faktanya?

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Net TV 30 Juni 2022

Faktanya kuitansi yang diklaim sebagai bukti utang Presiden Soekarno pada 1941 itu tidak benar, sebab Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada 1945.

Bank Negara Indonesia (BNI) yang disebut sebagai penerbit kuitansi pada 5 Juli 1941 nyatanya baru berdiri pada 5 Juli 1946.

Artinya, BNI tidak dapat menerbitkan surat-surat yang sah sebelum 1946.

Selain itu, tahun 1941 merupakan tahun ketika Belanda masih menjajah Indonesia, dimana wilayah jajahan itu masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Isi Bensin di 11 Kota Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Di tahun yang sama, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Fakta selanjutnya adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Fakta sejarah ini pun mengungkapkan bahwa unggahan yang mengklaim kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia tahun 1941 adalah salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x