Pedoman Tangerang - Sebuah akun Twitter mengunggah bukti kuitansi Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram emas kepada seorang pengusaha Aceh.
Bukti kuitansi tersebut diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.
Unggahan itu telah disukai oleh lebih dari dua ribu pengguna lain dan diunggah kembali oleh lebih dari seribu pengguna lain Twitter.
Baca Juga: Bikin Geram Netizen! Kakinya Terlindas Mobil, Bocah ‘Disogok’ Rp100 Ribu Sama Pemilik Kendaraan
Pada unggahan terdapat tulisan yang mengungkapkan hutang tersebut melibatkan anggota BPUPKI di Takengon.
“BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH,” tulis pengunggah.
Pengunggah juga menulis bahwa hutang harus dibayar oleh ahli waris.
Baca Juga: Gunakan Pesawat dan Kereta Api, Jokowi ke Ukraina Lewati Polandia, Usai Hadiri KTT G7 di Jerman
Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan menjadi perbincangan netizen di Twitter.