Geger! Bukti Kuitansi Utang Soekarno 400 Kg Emas Dari Pengusaha Aceh Ditemukan, Cek Faktanya

- 30 Juni 2022, 14:00 WIB
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./
Tangkapan layar unggahan yang mengisukan Soekarno mempunyai utang 400 kg emas ke pengusaha Aceh yang dikeluarkan BNI pada tahun 1941./Foto: Twitter @AcehPortrait./ /

Pedoman Tangerang - Sebuah akun Twitter mengunggah bukti kuitansi Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram emas kepada seorang pengusaha Aceh.

Bukti kuitansi tersebut diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.

Unggahan itu telah disukai oleh lebih dari dua ribu pengguna lain dan diunggah kembali oleh lebih dari seribu pengguna lain Twitter.

Baca Juga: Bikin Geram Netizen! Kakinya Terlindas Mobil, Bocah ‘Disogok’ Rp100 Ribu Sama Pemilik Kendaraan

Pada unggahan terdapat tulisan yang mengungkapkan hutang tersebut melibatkan anggota BPUPKI di Takengon.

“BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH,” tulis pengunggah.

Pengunggah juga menulis bahwa hutang harus dibayar oleh ahli waris.

Baca Juga: Gunakan Pesawat dan Kereta Api, Jokowi ke Ukraina Lewati Polandia, Usai Hadiri KTT G7 di Jerman

Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan menjadi perbincangan netizen di Twitter.

Lantas bagaimanakah faktanya?

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Net TV 30 Juni 2022

Faktanya kuitansi yang diklaim sebagai bukti utang Presiden Soekarno pada 1941 itu tidak benar, sebab Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada 1945.

Bank Negara Indonesia (BNI) yang disebut sebagai penerbit kuitansi pada 5 Juli 1941 nyatanya baru berdiri pada 5 Juli 1946.

Artinya, BNI tidak dapat menerbitkan surat-surat yang sah sebelum 1946.

Selain itu, tahun 1941 merupakan tahun ketika Belanda masih menjajah Indonesia, dimana wilayah jajahan itu masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Isi Bensin di 11 Kota Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Di tahun yang sama, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Fakta selanjutnya adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Fakta sejarah ini pun mengungkapkan bahwa unggahan yang mengklaim kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia tahun 1941 adalah salah atau hoaks.***

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x