Atau bisa juga secara offline dengan mengakses sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan unduh aplikasinya, lalu pilih menu ‘Datang WNI’.
Demikian ulasan tentang pendatang baru di Kota Tangerang wajib urus administrasi kependudukan.***
Atau bisa juga secara offline dengan mengakses sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan unduh aplikasinya, lalu pilih menu ‘Datang WNI’.
Demikian ulasan tentang pendatang baru di Kota Tangerang wajib urus administrasi kependudukan.***
Editor: Abdul Majid