Pedoman Tangerang - Kasus pembunuhan sadis 6 tahun lalu akhirnya terbongkar usai sang anak F (17) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa ibunya ke Polrestabes Makassar, akhir pekan kemarin.
Korban pembuhan berinisial J (35), pelakunya adalah sang suami berinisial H.
Pelaku Hengki Talik bahkan menimbun jasad korban di dalam rumah yang berada di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar.
Baca Juga: Inilah Chris Indra Wijaya, Sosok yang Diusung Nasdem Maju di Pilkada Kabupaten Tangerang
Sosok Hengki Talik
Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan mendadak viral karena diduga melakukan pembunuhan terhadap sang istri, Jumatia.
Sosok suami yang bernama Hengki Talik ini disebut cemburu dengan istrinya sehingga membunuh dan mengecornya di belakang rumah.
Hengki Talik melakukan tindakan kriminal tersebut sejak 6 tahun yang lalu dan baru ketahuan belum lama ini.
Hengky Talik diketahui tega membunuh sang istri, Jumiati (35) pada enam tahun lalu atau tahun 2018.
Tak hanya membunuh sang istri, pria 42 tahun itu bahkan mengecor jasad Jumiati di belakang rumah korban di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.