Keluarga Pelaku Syok Atas Ancaman Hukuman Seumur Hidup, Kasus Pelajar dan Begal

- 14 April 2022, 19:45 WIB
Keluarga Pelaku Syok Atas Ancaman Hukuman Seumur Hidup, Kasus Pelajar dan Begal
Keluarga Pelaku Syok Atas Ancaman Hukuman Seumur Hidup, Kasus Pelajar dan Begal /PIXABAY/PublicDomainPictures

Keempat pasal yang dituduhkan membuat ZA terancam hukuman penjara seumur hidup. Dengan logika kronologis demikian, pengacara ZA, Bakti Riza Nugraha mengatakan bahwa pasal tersebut jelas-jelas tidak sesuai sama sekali terhadap kejadian di TKP.

"Dari empat hal ini sebenarnya, bagi kami tidak sesuai fakta hukum yang ada," ungkap Bakti.

Bakti melanjutkan bahwa dakwaan paling tidak masuk akal itu adalah terkait dengan pembunuhan berencana lantaran insiden pembegalan seperti itu tak mungkin direncanakan.

"Logika dasarnya bahwa ZA ini sedang berboncengan dengan temannya kemudian di pertengahan jalan dia dicegat dan dibegal oleh beberapa orang.

"Pertanyaannya, kenapa muncul pasal 340 tentang pembunuhan berencananya? Dimana dia mau merencanakan pembunuhan terhadap begal ini? tidak ada sama sekali," jelas Bakti.

Dakwaan yang tak masuk akal ini membuat semua orang syok, termasuk ZA dan keluarganya.

Bakti mengungkapkan bahwa ZA yang telah menikah dan memiliki anak ini benar-benar terkejut.

"Aku lihatnya dia (ZA, red.) syok, mas. Cuma ini harus dihadapi, saya yakin masih ada endingnya nantinya," ujarnya.

Keluarganya pun ikut terkejut lantaran yang dilakukan ZA hanyalah membela diri.

Sampai-sampai Bakti bersama tim kuasa hukumnya juga kesulitan untuk menjelaskan pasal-pasal yang memberatkan hukuman terhadap pelajar SMA itu.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah