PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Tangerang Raya Ada di Level Berapa?

- 4 Januari 2022, 13:50 WIB
PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan Hingga 17 Januari 2022, Airlangga Hartarto: Ada Dua Pilihan Vaksin
PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan Hingga 17 Januari 2022, Airlangga Hartarto: Ada Dua Pilihan Vaksin /setkab.go.id/

Pedoman Tangerang - Pemerintah memastikan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 17 Januari 2022.

Perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah meskipun kondisi penyebaran Covid-19 masih terbilang stabil.

"Akan diperpanjang 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Sayyid Hasan Nasrallah Sebut Saudi Teroris, PM Lebanon: Itu Bukan Mewakili Kami

Para periode kali ini, DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2. Pada periode sebelumnya 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, Jakarta masuk PPKM level 1.

Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kota Administarasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu," bunyi kutipan Inmendagri 1/2022, dikutip Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Iran Bersumpah Akan Balas Darah Qassem Soleimani, Amerika Serikat dalam Ancaman!

Berdasarkan penetapan level dalam Inmendagri, Kota Tangerang merupakan wilayah di Tangerang Raya yang paling perubahan peningkatan di tiap perpanjangan PPKM belakangan ini.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x