Polisi Bekuk Para Pengedar Sabu Sebesar 7,3 Kilogram di Tangerang

- 17 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /pixabay.com/JamesRonin

Pedoman Tangerang - Satnarkoba Polres Kota Tangerang berhasil membekuk para pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebesar 7,3 kilogram.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, berawal dari penangkapan tersangka M di salah satu Jalan Kampung Cipondoh Makmur, Kota Tangerang.

“Tersangka ini memang sudah target kita sejak April 2021, dan berhasil diamankan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, saat kita geledah di lokasi jalanan itu, tidak didapati barang bukti, hingga akhirnya kita interogasi dan membawa yang bersangkutan ke rumahnya di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” katanya di Mapolres Kota Tangerang, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Pelaku Penghina Presiden di Tiktok Berhasil Ditangkap Kepolisian

Di lokasi pertama, yakni Cipondoh, petugas mendapati 10 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu. Dalam masing-masing berisi berat 100 gram.

“Kita dapati 10 palstik sabu-sabu dan ditotal ada 1,3 kilogram,” ujarnya.

Petugas kembali melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di lokasi kedua, yakni di Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga: Viral, Pasangan Kekasih Terekam CCTV Saat Membuang Bayi

“Di lokasi kedua, yakni sebuah kontrakan milik M, didapati 6 kilogram sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik secara terpisah masing-masing 1 kilogram,”.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x