Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, mengimbau kepada seluruh umat Islam yang berada di zona merah untuk melaksanakan salat Ied Adha dari rumah.
Hal itu tersebut dilakaukan untuk menghindari kerumunan yang mengakibatkan naiknya angka Covid-19.
Ketua MUI Banten, AM. Romli menjelaskan yang paling penting dilakukan adalah bagaimana menjaga keselamatan umat dari paparan virus corona.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Tiadakan Shalat Ied Adha di Masjid Selama Masa PPKM Darurat
Selain itu, pihaknya juga mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Romli mengungkapkan, dalam tata cara pelaksanaan qurban, pihaknya juga mengimbau sebisa mungkin pemotongan hewan qurban rilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Makanya untuk (masyarakat) di zona merah dianjurkan solat Idul Adha di rumah saja lah. Ini untuk menghindari kurumunan. Solat Jumat saja bisa diganti dengan solay dzuhur,” kata Romli, Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga: Rekor Baru, Jumlah Pasien Positif di Provinsi Banten Tembus 2.051
Begitu juga dalam teknis pembagian daging qurban, pihaknya meminta masyarakat tidak menggunakan sistem kupon.