Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Meniadakan Shalat Ied Adha di Seluruh Wilayah Berzona Merah

- 16 Juli 2021, 05:30 WIB
Ketua MUI Banten, KH. A. M Romly, menghimbau masyarakat yang berada di zona merah melakukan shalat Ied Adha di rumah masing-masing
Ketua MUI Banten, KH. A. M Romly, menghimbau masyarakat yang berada di zona merah melakukan shalat Ied Adha di rumah masing-masing /Denmawar Hasanudin/

Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, mengimbau kepada seluruh umat Islam yang berada di zona merah untuk melaksanakan salat Ied Adha dari rumah.

Hal itu tersebut dilakaukan untuk menghindari kerumunan yang mengakibatkan naiknya angka Covid-19.

Ketua MUI Banten, AM. Romli menjelaskan yang paling penting dilakukan adalah bagaimana menjaga keselamatan umat dari paparan virus corona.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Tiadakan Shalat Ied Adha di Masjid Selama Masa PPKM Darurat

Selain itu, pihaknya juga mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Romli mengungkapkan, dalam tata cara pelaksanaan qurban, pihaknya juga mengimbau sebisa mungkin pemotongan hewan qurban rilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Makanya untuk (masyarakat) di zona merah dianjurkan solat Idul Adha di rumah saja lah. Ini untuk menghindari kurumunan. Solat Jumat saja bisa diganti dengan solay dzuhur,” kata Romli, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Rekor Baru, Jumlah Pasien Positif di Provinsi Banten Tembus 2.051

Begitu juga dalam teknis pembagian daging qurban, pihaknya meminta masyarakat tidak menggunakan sistem kupon.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x