Pedoman Tangerang - Teka teki siapa pelaku pembakar mayat di Cisauk, Jumat 9 Juli 2021, akhirnya terungkap.
Diketahui para tersangka itu adalah DS alias E 20 tahun dan US alias U 42 tahun.
Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Baca Juga: Tragis, Sesosok Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Korban diketahui adalah Gadis itu berinisial SZ. Korban dibakar karena tolak lamaran mantan pacar. Si mantan pacar sakit hati lalu bakar gadis 19 tahun itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
Baca Juga: Warga Sajira Digemparkan Penemuan Mayat Pria Sudah Membusuk di Areal Perkebunan
"Tersangka DS 20 tahun pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu 11 Juki 2021.