Terjaring PPKM Seorang Pemuda di Tangsel Kedapatan Bawa Obat Terlarang

- 13 Juli 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang /Pixabay/

Pedoman Tangerang - Seorang pemuda berinisial JM 20 tahun yang mengaku warga Sawangan Depok harus dibawa ke Polsek Pamulang lantaran kedapatan membawa narkotika jenis obat terlarang.

Tindakan kriminal dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu terjadi saat kegiatan penertiban PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 11 Juli 2021 malam.

Koordinator Satlinmas Satpol PP Tangsel, Maratua Siregar mengatakan, penangkapan pemuda tersebut terjadi saat pihaknya menertibkan warung martabak yang masih buka di atas jam 20.00 WIB.

Baca Juga: Viral, Bupati Tangerang Marah karena Toko Buka Hingga Larut Malam di Masa PPKM Darurat

Saat itu kata Maratua, pemuda tersebut lari ke warung martabak itu dan bersembunyi di toilet.

Saat pintu toilet digedor, pemuda itu berpura-pura buang air besar. Tak lama kemudian petugas. mengamankannya.

“Saat kami turun dan mencoba menghampiri, dia malah lari ke dalam kamar mandi tempat jual martabak itu. Ketika saya gedor kamar mandinya, dan setelah dibuka, ternyata dia mencoba membuang obat-obatan itu dan disiram air, cuman ngga masuk. Obat yang masih terbungkus itu diduga jenis narkoba,” ujar Maratua.

Baca Juga: Terungkap Pelaku Pembakar Mayat Hingga Hangus di Cisauk Tangerang

"Dengan sangat terpaksa kita stikerisasi lokasi tersebut, karena diduga tempat atau terduga pelaku lari ke situ. Tadi kita tanya owner-nya atau karyawan Martabak di sana, jawabnya mereka tidak mengenal,” pungkasnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x