Machdum mengatakan, dampak dari batal lunas yang dilakukan 48 Calhaj atau mengambil keseluruhan uang yang telah disetorkan sekira Rp35 juta otomatis keluar dari antrian.
“Yang mengambil uang seluruhnya termasuk setoran awal, gugur bagi yang bersangkutan untuk berangkat,” terangnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Saudi Akan Umumkan Pelaksanaan Haji, Simak Bocorannya
Kalau mereka daftar kembali akan memiliki tahun antrian yang panjang lagi selama 26 tahun.
Jadi, kembali ke nol, tambah Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang itu.***