Berikut adalah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 :
1. Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :
* Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes.
* Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.
Baca Juga: Masih Direvisi, Pendaftaran CPNS Tidak Dibuka 31 Mei 2021
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
* Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.
3. Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, dan lain-lain.
Untuk formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN.***