Pemkab Tangerang Segera Buka CPNS dan PPPK Sebanyak 7.023 Formasi

- 23 Juni 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa ketentuan umum untuk mendaftar sebagai CPNS 2021 menurut Kemenpan RB.
Ilustrasi. Berikut beberapa ketentuan umum untuk mendaftar sebagai CPNS 2021 menurut Kemenpan RB. /ANTARA FOTO/Fauzan

Berikut adalah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 :

1. Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :
* Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes.
* Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.

Baca Juga: Masih Direvisi, Pendaftaran CPNS Tidak Dibuka 31 Mei 2021

2. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
* Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.

3. Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, dan lain-lain.

Untuk formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah