TII: Kartu Prakerja harus Dioptimalkan pada Masa Pandemi

- 16 Juni 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu prakerja
Ilustrasi pendaftaran Kartu prakerja /Pikiran Rakyat/

Pedoman Tangerang - Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 telah diumumkan pada tanggal 10 Juni lalu.

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan kuota gelombang 17 akan tersedia sebanyak 44.000 orang.

Gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan pada semester pertama tahun ini yang berasal dari pemulihan status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12-16.

Baca Juga: Saham Coca-Cola Anjlok Gara-gara Botolnya Digeser Ronaldo Saat Konferensi Pers

Menurut Vunny Wijaya, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) pelaksanaan Kartu Prakerja di masa pandemi ini perlu dioptimalkan melalui dua upaya berikut.

Pertama, memperluas jangkauan penerima manfaat Kartu Prakerja dengan terus mendorong upaya percepatan pemerataan internet.

Berdasarkan data tahun 2020, peserta yang telah menerima manfaat dan lolos seleksi mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Seorang Pria Digrebek Saat Sedang Asik Indehoy dengan Istri Orang

Bagaimana pun, belum semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet yang baik.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono (2020) mengatakan bahwa saat ini infrastruktur digital memang masih belum merata di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kominfo (2020), sebanyak 12.548 desa di seluruh Indonesia belum bisa mengakses internet 4G.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Periksa Kualifikasi TKA di Industri Smelter

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesuai arahan Presiden diberi target untuk memastikan seluruh desa bisa terkoneksi internet 4G pada tahun 2022.

“Upaya ini perlu terus didukung, karena pemerataan internet dan kualitas koneksi yang baik akan semakin mendongkrak pemerataan penerima manfaat program Kartu Prakerja, khususnya juga menyasar daerah-daerah yang memiliki tingkat pengangguran tinggi,” jelas Vunny pada Rabu, 16 Juni 2021.

Kedua, fokus pada peningkatan wirausaha baru, PresidenJokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 tahun 2020, kata Vunny.

Baca Juga: Warga Cisoka Geger dengan Penemuan Bayi di Pinggir Sawah

Tujuan Kartu Prakerja pun menjadi semakin spesifik yaitu memberikan fokus pada pengembangan wirausaha.

Mendukung hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (2020) telah mengumumkan peningkatan alokasi anggaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 menjadi Rp20 triliun atau naik Rp10 triliun dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan kenaikan anggaran tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan tambahan 10 juta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mendukung penciptaan usaha baru dari alumni peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Asia Tengah, Kawasan Strategis dengan Potensi Ekonomi dan Energy Security

Selain itu, menurut Statistik Manajemen Kartu Prakerja (2021), 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi pekerja dan 17 persen diantaranya menjadi wirausaha.

“Hasil ini patut untuk diapresiasi dan dikembangkan. Wirausaha baru yang merupakan alumni peserta Kartu Prakerja dapat menjadi contoh bagi peserta yang mengikuti program ini. Bagaimana pun, lapangan kerja atau lowongan di masa pandemi ini sangat kompetitif, akan sangat baik jika peserta juga diarahkan untuk mandiri dengan berwirausaha,” jelas Vunny.

Sejauh pengamatan Vunny, materi-materi yang diberikan dalam program Kartu Prakerja juga sangat relevan mendukung hadirnya wirausaha-wirausaha baru atau yang ingin mengembangkan kualitas usahanya di masa pandemi ini.

Baca Juga: Mahfud MD: Revisi UU ITE Segera Masuk Proses Legislasi DPR

Apalagi melihat peluang yang mana masyarakat juga mengandalkan pembelian atau belanja daring.

Peserta dapat diarahkan untuk membuat bisnis daring atau sesuai dengan minat dan sumber daya yang mereka miliki.

“Keseriusan pemerintah untuk mendukung adanya wirausaha baru juga dapat diwujudkan dengan dukungan dan pendampingan atau monitoring dan evaluasi terhadap wirausaha baru. Upaya ini dapat dilakukan dengan berkolaborasi dengan pihak swasta (perusahaan startup, komunitas bisnis, dan sebagainya) juga universitas. Sinergitas dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga perlu ditingkatkan karena merupakan _leading sector_ dalam upaya ini,” pungkas Vunny.***



Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah