Jelang Lebaran, Posko Pengaduan THR Kabupaten Tangerang Kebanjiran Laporan

- 6 Mei 2021, 05:07 WIB
Posko THR Kabupaten Tangerang
Posko THR Kabupaten Tangerang /Bustamil Arifin/

Berikut isi aduan para pekerja seputar masalah THR, “Saya sudah 8 tahun bekerja tidak pernah mendapatkan THR, paling kami cuma terima bingkisan Lebaran senilai Rp 50 ribu,” ujar pekerja yang identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Nasional, Ketua DPR RI Gaungkan Pemulihan COVID-19 Bukan Formalitas

Menurut dia, ada 160 karyawan kontrak yang bekerja di pabrik yang berada di Pasar Kemis tersebut yang masa kerjanya 3 tahun, 7 tahun hingga 10 tahun.

Aduan juga datang dari karyawan alih daya anak usaha sebuah maskapai penerbangan. “Untuk THR tahun 2020 saja belum di lunasin,” ujar pekerja yang sudah 5 tahun lebih bekerja di perusahaan itu.

Dia menuturkan, pada awal pandemi covid-19 2020 lalu, karyawan tandatangan cuma 3 bulan di potong gajinya.

Baca Juga: Ratusan Warga Positif Covid-19 Pasca Wisata, Pemkab Tangerang Lockdown Satu RW

“Tapi sampai sekarang masih dipotong gaji dan untuk THR janjinya akhir Desember lalu dibayar sisanya. Tapi sampai sekarang masih belum dibayar,” ungkapnya.

Aduan lainnya meliputi perusahaan yang sama sekali tidak memberi THR dengan alasan yang tidak jelas, perusahaan mencicil membayar THR.

Posko pengaduan THR Lebaran Kabupaten Tangerang masih akan dibuka hingga 20 Mei mendatang.

Selain melalui tatap muka (Posko), pengaduan THR di Kabupaten Tangerang bisa disampaikan melalui email [email protected], media sosial Disnaker Kabupaten Tangerang, instagram (dnaker_tangkab) Twitter (@disnakertangkab).***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x