Jelang Lebaran, Posko Pengaduan THR Kabupaten Tangerang Kebanjiran Laporan

- 6 Mei 2021, 05:07 WIB
Posko THR Kabupaten Tangerang
Posko THR Kabupaten Tangerang /Bustamil Arifin/

Pedoman Tangerang - Posko THR Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menerima puluhan pengaduan seputar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan kepekerjanya, pada H-7 Lebaran, Rabu 5 Mei 2021.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan sejak dibuka 27 April hingga 5 Mei tercatat 50 lebih laporan dari 21 perusahaan.

“Isi aduan bermacam macam, dan kami menjamin kerahasian pelapor,” ujar Beni Rachmat.

Baca Juga: Stok Darah dan Konvalesen Menipis PMI Kota Tangerang Membutuhkan Pendonor  

Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan tersebut.

Selanjutnya dari hasil pengecekan kami akan fasilitasi untuk penyelesaian masalah tersebut,” ucapnya.

Namun, jika ditemukan ketidakpatuhan pengusaha atas Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 841.4/1583-Disnaker/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan THR 2021 bagi Pekerja/buruh di Kabupaten Tangerang, Beni menegaskan pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Bupati Tangerang.

Baca Juga: Cek Rekening Anda, THR PNS Segera Cair

“Selanjutnya laporan diteruskan ke Bidang Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten,” kata Beni.

Puluhan buruh dari berbagai perusahaan melaporkan pengabaian hak mereka terkait THR. Mereka mengadu ada yang datang langsung ke posko, melalui email dan nara hubung petugas.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x