Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi

- 31 Maret 2022, 19:00 WIB
Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi
Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi /BTS

Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya.

Terima kasih.

Terdapat link bagi penggemar yang menemukan hal atau berita pencemaran nama baik tentang BTS. Agensi memberikan leluasa bagi para penggemar BTS.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Weverse


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah