Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi

- 31 Maret 2022, 19:00 WIB
Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi
Waspada! Mencemarkan Nama Baik BTS akan Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Agensi /BTS

Pedoman Tangerang – BTS sangatlah dikenal di berbagai negara dan memiliki banyak penggemar. Hal tersebut berkaitan dengan prestasinya yang kini dikenal Hollywood.

BTS merupakan artis dibawah agensi BigHit Entertainment. Memiliki anggota tujuh orang laki – laki asal Korea Selatan.

Kini semakin dikenalnya tentang BTS, agensi menerima berita buruk tentang artisnya. Sehingga agensi bergegas untuk memantau dan telah mengeluarkan pesan.

 Baca Juga: SUGA BTS Tuliskan Pesan di Weverse, Army Beri Komentar dan Sebut Nama Jungkook

Melalui Weverse, diunggah tepat pada tanggal 31 Maret 2022. Berisi berikut ini.

Halo.

Ini BIGHIT MUSIC.

Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual,

penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik dengan niat buruk. Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Weverse


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x