Dampak pertama, ia menjelaskan, adalah rentan menjadi imitatif bagi anak karena meskipun menjadi pelaku kejahatan seksual namun tetap kesannya terhormat.
Dampak kedua ialah rentan menimbulkan kesan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan hal biasa.
Adapun dampak ketiga adalah siaran yang berlebih juga bisa mengganggu suasana batin masyarakat dan korban.
"Padahal kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang menjadi konsen serius negara dan harus dicegah semaksimal mungkin," kata Susanto.
Baca Juga: Bikin Heran, Keluar Penjara Saipul Jamil Langsung Dapat Sambutan Meriah Sampai Masuk TV dan Youtube
Komisi Penyiaran Indonesia sebelumnya membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi setelah keluar dari penjara. Namun, mereka membatasi bahwa kehadiran Saipul Jamil di televisi hanya untuk edukasi.
"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.***