Bikin Heran, Keluar Penjara Saipul Jamil Langsung Dapat Sambutan Meriah Sampai Masuk TV dan Youtube

- 5 September 2021, 19:00 WIB
Saipul Jamil bebas dari penjara.
Saipul Jamil bebas dari penjara. /Twitter/@mazzini_gsp

Pedoman Tangerang - Saipul Jamil baru saja dinyatakan bebas, keluar lapas dan menghirup kebebasan setelah berada di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan. Namun, belum berapa lama lepas dari kurungan, sosok pedangdut ini sudah menjadi sensasi publik.

Yang pertama tentu dengan kehebohan sambutan penggemar dan artis ketika pria kelahiran 1980 itu keluar lapas. Saipul keluar dengan dikalungi bunga layaknya turis yang baru tiba di Hawaii, ditambah karangan bunga merah cantik seperti menyambut duta luar negeri.

Tak berhenti di situ, Saipul menumpang mobil Porsche dan berdiri lewat jendela di atap mobil, sambil melambaikan tangan, mirip pawai keluarga kerajaan.

Baca Juga: Habis Nikah Mau Bulan Madu, Lesti Kejora ke Rizky Billar: Dedek Maunya ke Turki dan Jepang

Awak media bersikutan, berebut foto dan menyiarkan siaran TV ke seluruh Indonesia. Saipul disambut bak pahlawan pulang perang.

Dia pun sempat berujar tentang pelajaran hidup yang didapatkannya di dalam lapas, yakni berhati-hati memilih teman. Musuh dalam selimut, mungkin ungkapan yang tepat. Dia pun mengaku menerima ikhlas, bahwa apa yang menimpanya merupakan suratan takdir Tuhan.

Ya, suratan takdir yang bahkan lebih menyedihkan sebenarnya terjadi pada bocah di bawah umur berinisial DS. Yaitu ketika suratan takdir itu membawanya ke rumah Saipul untuk di “hap” (begitu Saipul mengungkapkan di pengadilan), pada 2016 lalu.

Lelaki yang belum juga matang itu adalah penggemar Saipul, yang kemudian dimanfaatkan oleh sang idola untuk melampiaskan nafsu birahi. Berawal dari permintaan Saipul Jamil untuk dipijat, DS masuk ke rumah Saipul, bahkan kemudian diminta menginap.

Di sana lah kejadian naas menimpa DS. Tak disangka tak diduga-duga, Saipul mencabulinya ketika DS tertidur. Kejadian inilah yang kemudian menjadi awal Saipul tersangkut kasus hukum.

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Saipul Jamil. Hakim menyatakan mantan suami Dewi Persik ini terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x