Cara Registrasi Kartu 3, Mudah Banget Bisa Dilakukan Sendiri via SMS dan Website

- 5 Juli 2021, 10:31 WIB
ILUSTRASI Cara Registrasi kartu 3, Via SMS atau Website
ILUSTRASI Cara Registrasi kartu 3, Via SMS atau Website /

Pedoman Tangerang – Cara registrasi kartu 3 (Tri) diterapkan sama untuk seluruh pelanggan layanan prabayar operator manapun.

Selain untuk pengguna baru, pengguna lama juga wajib melakukan dan menyimak cara registrasi kartu Tri.

Cara Registrasi kartu 3 sangat mudah dan  bisa dilakukan melalui SMS atau langsung lewat situs webnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Whatsapp Diblokir oleh Pacar atau Seseorang, Cek Tips Berikut

Cara Registrasi kartu 3 perlu disimak karena diharuskan bagi semua pengguna berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Seluruh pengguna kartu SIM prabayar 3 diwajibkan melakukan registrasi kartu 3 miliknya dengan melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP, dan nomor Kartu keluarga (KK).

Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs resmi https://registrasi.tri.co.id/

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark, Gampang Banget Ikuti Tips Berikut

Langsung saja kita simak Cara registrasi kartu 3 yang sebelumnya harus kita pastikan dulu nomor itu belum pernah dipakai sama sekali atau bila sudah kita bisa hapus data dulu :

Menghapus Data Registrasi Kartu 3 Melalui Website

Registrasi kartu 3 harus dilakukan sendiri sesuai dengan data pengguna kartu SIM.

Jika nomor kamu terdaftar atas nama orang lain, kamu bisa menghapus data melalui menu UnReg dari situs web Tri.

Berikut ini langkah-langkah guna menyelesaikan UnReg data NIK yang tidak sesuai.

  1. Kunjungi situs registrasi.tri.co.id
  2. Pilih opsi “UnReg”
  3. Isi borang formulir dengan nomor kartu SIM yang aktif
  4. Isikan NIK (nomor sesuai e-KTP)
  5. Klik “Minta Kode Rahasia” dan tunggu kode tersebut dikirimkan lewat SMS ke nomormu
  6. Ceklis kotak “I’m not a robot”
  7. Cek ulang data registrasi yang terdaftar
  8. Bila semua kolom sudah terisi dengan benar, klik “Kirim”

Sebaliknya, jika kamu menemukan NIK kamu terdaftar atas nomor telepon orang lain, kamu bisa mengunjungi gerai Tri terdekat untuk segera melakukan pelaporan.

Baca Juga: Beben Jazz, Musisi yang Dijuluki 'Kiai Jazz' Telah Berpulang

Registrasi Kartu 3 Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 untuk pengguna baru bisa dilakukan lewat SMS tanpa dipotong biaya.

Supaya kartu perdana Tri kamu bisa segera dinikmati, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi melalui SMS umumnya lebih praktis untuk para pengguna baru, berikut ini langkah-langkah mudahnya.

Baca Juga: Info Vaksin Gratis dari Pemerintah Mulai dari Terminal, Stasiun Kereta Hingga Bandara, Cek Lokasinya

  1. Buat SMS baru dari menu Pesan
  2. Masukkan nomor tujuan untuk mengirim pesan: 4444
  3. Ketik isi SMS dengan format berikut.

Format registrasi baru: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#

Contoh registrasi baru: REG 1234567887654321#3201060411300279#

  1. Kirim data registrasi sesuai format.

Registrasi karu Tri sudah dinyatakan berhasil saat kamu sudah menerima pesan notifikasi balasan.

Jika sudah dinyatakan telah terdaftar, kartu seluler akan segera aktif dan bisa kamu nikmati untuk menerima atau membuat panggilan, mengirim pesan, dan berselancar ria menggunakan internet.

Baca Juga: Mola TV Gratis Selama PPKM Darurat, Gunakan Kode Promo ini

Registrasi Kartu 3 Melalui Situs Web Resmi

Registrasi kartu Tri lewat situs web dapat juga dilakukan dengan mengisikan semua data pada formulir online.

Pendataan lewat situs web Tri juga mengharuskan kamu untuk memasukkan 4 digit terakhir pada ICCID kartu SIM kamu. ICCID adalah 16 angka yang ada di belakang kartu Tri.

Bagi pengguna iPhone dan iPad, kamu bisa menemukan ICCID dengan cara pilih menu Setting > General > About > ICCID.

Baca Juga: Aplikasi Viral Penghasil Uang Jutaan Rupiah Vega Invest APK, Baca Sampai Akhir

Berikut ini cara daftar kartu 3 melalui situs web.

  1. Kunjungi alamat situs registrasi.tri.co.id
  2. Pilih Opsi “Registrasi Kartu Prabayar”
  3. Isikan kolom formulir dengan nomor kartu SIM, NIK (nomor sesuai e-KTP), dan nomor Kartu Keluarga
  4. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang sudah kamu catat
  5. Ceklis kolom “I’m not a robot”
  6. Lakukan pengecekan ulang data registrasi yang terdaftar
  7. Bila semua kolom sudah terisi dengan benar, klik “Kirim”

Proses registrasi berhasil dilakukan jika kamu sudah mendaftarkan data diri sesuai NIK yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kamu akan segera menerima nofikasi berupa SMS balasan saat registrasi kartu 3 kamu sudah berhasil.

Baca Juga: Tabung Oksigen Jadi Aji Mumpung, DPR: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Orang!

Registrasi kartu 3 umumnya sama dengan cara registrasi kartu prabayar lain.

Hanya saja, cara daftar kartu 3 melalui situs web menawarkan tahapan-tahapan validasi yang lebih akyrat dan aman karena dilengkapi dengan adanya ICCID.

Jadi pastikan kamu sudah mendaftarkan nomor Tri kamu sesuai data yang benar supaya lebih aman dan tenang dalam berkomunikasi.***

 

 

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah