Pertanyaannya, bolehkah melakukan puasa Syawal secara selang seling atau tidak berurutan dan melakukan di pertengahan bulan Syawal?
Jawabannya, boleh. Puasa Syawal bisa dilakukan di awal, tengah, maupun akhir bulan sesuai dengan situasi dan kondisi yang paling memungkinkan.
Namun disarankan untuk menyegerakan puasa ini seawal mungkin untuk menghindari haid yang datang tiba-tiba bagi perempuan dan halangan-halangan lainnya.
Sementara itu, puasa Syawal juga tidak harus dilakukan berurutan selama 6 hari secara langsung. Yang mana artinya, seorang muslim boleh melaksanakan amalan bulan Syawal ini secara selang seling sesuai dengan kemampuan, namun yang tetap dianjurkan yaitu segera melaksanakannya.
Baca Juga: Bank Mandiri Cuti Bersama Lebaran Buka Atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Operasional Selengkapnya
2. Menggelar Pernikahan di Bulan Syawal
Mungkin terdapat banyak orang yang bertanya, mengapa pada bulan Syawal banyak yang menikah? Hal ini begitu wajar, karena salah satu amalan bulan Syawal yang disunnahkan yaitu melangsungkan acara pernikahan di dalamnya.
Karena itu, sudah tidak begitu mengherankan lagi jika setelah hari raya Idul Fitri selesai dilaksanakan, banyak kaum muslim yang menggelar pernikahan.
Adapun tidak dapat ketentuan untuk menikah di tanggal atau hari apapun, selagi masih dalam bulan Syawal maka hal itu bisa mendatangkan kebaikan di dalamnya.
Namun, tentunya hal ini juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terkait. Karena melaksanakan pernikahan bertepatan dengan hari raya Idul Fitri bisa jadi bukanlah pilihan yang tepat.
Pasalnya, berbagai umat muslim umumnya masih disibukkan dengan saling bersilaturahmi satu sama lain.