Tersandung Kasus Korupsi Timah, Berikut Gurita Bisnis Harvey Moeis

- 7 April 2024, 09:00 WIB
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Berikut Gurita Bisnis Harvey Moeis
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Berikut Gurita Bisnis Harvey Moeis /

Pedoman Tangerang – Tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp271 triliun, Harvey Moeis menarik perhatian publik karena aset kekayaan dan jaringan bisnisnya yang luas.

Harvey telah lama dikenal dalam industri komoditas dan pertambangan, menjadi salah satu figur utama yang menguasai sektor pertambangan di Indonesia.

Harvey merupakan Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Harvey juga terlibat dalam sejumlah perusahaan pertambangan timah seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Baca Juga: Bank Mandiri Cuti Bersama Lebaran Buka Atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Operasional Selengkapnya

Selain itu, Harvey memiliki kepemilikan saham di semua perusahaan tersebut.

Di RBT, Harvey adalah pengusaha yang menjadi perwakilan. Dalam situs resmi perusahaan, RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.

Perusahaan ini menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90 persen sampai 99,99 persen (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.

Selain dari pertambangan batu bara dan timah, Harvey juga disebut sering berinvestasi. Maka dari itu, tak heran jika ia memiliki sumber penghasilan di bidang lain. Namun, rincian mengenai hal ini belum terungkap secara pasti.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x