Yuk Cek Biaya dan Kuota Haji 2022 Disini

- 25 April 2022, 18:30 WIB
Tok! Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Haji 2022, Ini 2 Ketentuan yang Wajib di Miliki Para Calon Haji
Tok! Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Haji 2022, Ini 2 Ketentuan yang Wajib di Miliki Para Calon Haji /Dok Antara

Angka tersebut adalah setengah dari kuota pada 2019 lalu.

Menag Yaqut juga menambahkan bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan menggunakan asumsi kuota 50 persen.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Horoskop Cinta Terbaru: Virgo Jangan Terlalu Baik! Cancer Kurangi Egomu!

Kuota tersebut terdiri dari 101.660 jemaah haji reguler dan 8.840 jemaah haji khusus.

Meskipun jumlah kuota tersebut masih angka asumsi, Menag mengatakan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menteri Agama Yaqut.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah