Bolehkah Laki-laki Gondrong Mengikat Rambut saat Sholat, Berikut Penjelasannya

- 11 November 2021, 13:45 WIB
Bolehkah Laki-laki Gondrong Mengikat Rambut saat Shalat, Berikut Penjelasannya
Bolehkah Laki-laki Gondrong Mengikat Rambut saat Shalat, Berikut Penjelasannya /Instagram @viceind/

Pedoman Tangerang - Memiliki rambut gondrong emang menjadi idaman para lelaki, dengan rambut yang panjang semakin menambah kharisma seorang lelaki.

Rambut bagi laki-laki bak seperti mahkota kerajaan. Jika rambutnya bermasalah, maka rasa kepercayaan dirinya juga akan terganggu.

Rambut gondrong akan lebih menarik di laki-laki ketika terikat di kepala. Tidak sedikit ketika orang gondrong rambutnya terurai ke bawah malam seperti perempuan.

Makannya laki-laki terlihat lebih macho saat rambut gondrongnya terikat.

Namun apakah saat shalat dibolehkan mengikat rambut bagi laki-laki ?

Ternyata mengikat rambut saat shalat tidak disarankan. Sahabat Mas'ud Radhiyallahu Anhu pernah menegur seorang yang shalat dengan rambut terikat.

"Jika anda shalat, jangan diikat rambut anda. Karena rambut anda akan ikut bersujud bersama anda. Dan anda mendapat pahala dari setiap helai rambut anda". Diriwayatkan Ibnu Abi Syaiban, yang dinukil dari Nailul Author 2/379.

Inilah yang mendasari untuk tidak mengikat rambut saat shalat, dengan ada beberapa catatan penting tentang larangan ini.

1. Hukumnya Makruh, bukan Haram

Sebagaimana diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih:

"Para ulama sepakat bahwa shalat dalam kondisi rambut terikat adalah hukumnya makruh. Mengingat disini maksudnya mengikat rambut bagian belakang seperti yang dilakukan pada wanita atau mengikat keseluruhan rambut kemudian ke belakang.

"Shalat dengan kondisi ini, hukumnya makruh tanzih. Namun jika seseorang shalat dengan keadaan seperti ini, tetap sah." (Al-mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah, 26/109)

2. Larangan ini hanya berlaku saat shalat saja, tidak berlaku diluar shalat.

3. Hanya berlaku untuk laki-laki saja, tidak berlaku untuk perempuan. Karena rambut perempuan termasuk kepada Aurat yang harus ditutup dan tidak boleh sampai terlihat.

Apalagi dalam kondisi shalat, perempuan harus tertutup semua auratnya. Dan bagi laki-laki rambut tidak menjadi bagian aurat yang harus ditutup.***

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah