Pedoman Tangerang - Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dikuburkan dalam satu liang lahat di TPU Islam Malaka Jakarta pada Jumat 5 November 2021.
Jenazah Bibi berada berdampingan dengan Jenazah Vanessa Angel dalam satu liang lahat tanpa ada pembatas apapun.
Pemakaman tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari keluarga Vanessa dan Bibi.
Lalu pemakaman dengan satu liat lahat tanpa adanya pembatas apakah diperbolehkan dalam Islam?
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai pemakan satu liang lahat seperti yang dilakukan oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Ngebut 120 km/jam, Polisi Sebut Joddy Berpotensi Tersangka
Dikutip Pedoman Tangerang dari Deskjabar.com, kanal YouTube Al Bahjah TV saat Buya Yahya, menjawab pertanyaan tentang ayahnya dan kakeknya disatukan dalam satu liang lahat karena ada wasiat dari bapaknya, apa boleh?
Buya Yahya menjawab, dalam keadaan normal seharusnya dikubur satu satu.
Kalau dihubungkan dengan adanya wasiat menurut Buya Yahya tidak semua wasiat harus dipenuhi, seperti adanya permintaan orang tua minta dikubur satu liang lahat dengan kakek.
Tanyakan dulu kepada ulama sebelum melakukan wasiat tersebut.