Pedoman Tangerang - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan tol Jombang arah Surabaya pada kamis 04 November 2021 yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di TKP.
Sebelum kecelakaan, sopir Tubagus Jody mengunggah insta story yang memperlihatkan dirinya sedang mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100km perjam.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyatakan instastory yang diunggah sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (Joddy), sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jumat.
Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial.
Baca Juga: Mengharukan Begini Ucapan Bibi Ardiansyah yang Akhirnya Menjadi Kenyataan
Sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM555 mengarah ke Surabaya.
Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam.
Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan. Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri “Bibi” Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kombes Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.