Sopir Vanessa Angel Akui Ngebut 120 km/jam, Polisi Sebut Joddy Berpotensi Tersangka

- 6 November 2021, 04:10 WIB
kebersamaan Joddy dengan Vanessa Angel. Tersangka pemicu kecelakaan.
kebersamaan Joddy dengan Vanessa Angel. Tersangka pemicu kecelakaan. /Instagram/@tubagusjoddy/

Pedoman Tangerang - Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy mengendarai mobil Pajero di jalan tol arah Jakarta-Surabaya dengan kecepatan 120 km/jam.

Pengakuan tersebut diterima kepolisian Jombang usai memberikan pertanyaan kepada yang bersangkutan.

Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy,  menjelaskan bahwa Joddy berkendara dengan kecepatan 120 km/jam di jalan tol dengan batas maksimal 100 km/jam.

“Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Vanessa Angel Sudah Diumumkan, Joddy Berpotensi Menjadi Tersangka

Diketahui saat ini kondisi Joddy kian membaik dan akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.

Kondisi terakhir Joddy diketahui hanya mengalami luka ringan tak alami hal trauma serius. Ia hanya mengaku pusing dibagian kepala.

Diberitakan sebelumnya kepolisian telah menggelar tes urine terhadap Tubagus Jody dan hasilnya negatif.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa hasil tes urine Joddy negatif narkoba. 

"Hasil tes urine sopir almarhumah hasilnya negatif," kata Gatot di RS Bhayangkara, Jumat 5 November 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x