Apa Hukum Kredit Mobil dan Motor Menurut Islam? Ustad Abdul Somad Menjawab

- 10 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ustad Abdul Somad.
Ustad Abdul Somad. /Tangkap layar youtube.com/Ustadz Abdul Somad Official

Ia juga menjabarkan ketika zaman Nabi pernah terjadi transaksi kredit atau cicilan seperti yang sekarang ini.

Baca Juga: Apa Hukum Bagi Pasangan Suami Istri Melakukan Video Call Sex untuk Menyalurkan Hasrat ? Buya Yahya Menjawab

"Pernahkah sahabat nabi membeli barang secara cicil? Ya," ujar UAS.

"Barang dengan uang, boleh. Uang dengan uang, riba" pungkas UAS.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x