Bagaimana Hukum Menghina Presiden? Apakah Termasuk Dosa Besar? Ini Jawabannya

- 4 Agustus 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi. Bagaimana Hukum mencaci maki pemimpin atau presiden? Apakah termasuk dosa yang sangat besar?  Bagaimana balasan bagi orang yang menghina presiden atau pemimpin?  Tentu, menghina atau memaki di dalam ajaran Islam sangat dilarang dan termasuk perbuatan tercela.
Ilustrasi Presiden Jokowi. Bagaimana Hukum mencaci maki pemimpin atau presiden? Apakah termasuk dosa yang sangat besar? Bagaimana balasan bagi orang yang menghina presiden atau pemimpin? Tentu, menghina atau memaki di dalam ajaran Islam sangat dilarang dan termasuk perbuatan tercela. /Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

Pedoman Tangerang - Bagaimana Hukum mencaci maki pemimpin atau presiden? Apakah termasuk dosa yang sangat besar?

Bagaimana balasan bagi orang yang menghina presiden atau pemimpin?

Tentu, menghina atau memaki di dalam ajaran Islam sangat dilarang dan termasuk perbuatan tercela.

Di Semua agama juga tidak diajarkan bahwa mencela adalah perbuatan baik.

Mengumpat, menggunjing atau mengatai orang dengan sebutan hewan termasuk salah satu diantaranya.

Baca Juga: Apakah Boleh Ahli Maksiat Menjadi Imam Sholat: Ustad Adi Hidayat Menjawab

Karena apa yang diucapkan oleh manusia semua ada pertanggungjawaban nya kelak di akhirat.

Era yang modern seperti sekarang ini, bertebaran cacian dan makian terhadap warga, tokoh jingga pemimpin.

Cacian atau makian tersebut bukanlah kritik yang membangun, melainkan bertujuan untuk menghina orang lain.

Allah berfirman dalam Al-Quran bahwa manusia dilarang saling menghina satu sama lain, yakni:

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah