Bacaan Niat dan Tata Cara dan Sholat Idul Adha Saat PPKM Darurat oleh MUI Pusat

- 18 Juli 2021, 20:33 WIB
Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha 1442 Hijriah di Rumah
Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha 1442 Hijriah di Rumah //Pexels/Gabby K/

Pedoman Tangerang – Sebagai umat islam tentunya kita harus mengetahui bacaan niat dan tata cara sholat Idul Adha. Ibadah yang dilakukan setahun sekali ini sayang sekali jika kita lewatkan.

Namun dalam kondisi pandemi Covid dan penerapan PPKM darurat, masyarakat bertanya kembali bagaimana bacaan niat dan tata cara sholat idul adha dalam kondisi demikian.

Nah Majelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh MA telah menjabarkan bacaan niat dan tata cara sholat idul adha saat PPKM Darurat dikutip dari situs resmi MUI.

Baca Juga: Panduan Shalat Idul Adha Sendirian dan Berjamaah

“PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan shalat Id dan juga aktivitas penyembelihan qurban,” ujar Kiai Asrorun pada 17 Juli 2021 dikutip dari situs resmi MUI.or.id

Dia menjelaskan, merujuk pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, implementasinya diserahkan kepada Pemerintah.

Kata pria yang juga Deputi Bidang Pemuda Kemenpora RI ini, fatwa itu didasarkan upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah).

Baca Juga: UAS Jelaskan Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah, Boleh Tidak Pakai Khutbah ?

Dia mengimbau kepada masyarakat Shalat Id dilakukan di rumah saja. Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan.

Apalagi, kata Kiai Asrorun, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan SE (Surat Edaran) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peribadatan yang ditiadakan sementara, termasuk pelaksanaan shalat Idul Adha ataupun malam takbiran di tempat umum, karena lagi-lagi akan menyebabkan kerumunan.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah