Syarat dan Protokol yang Harus Diterapkan Ibadah Haji 1442 Hijriah

- 26 Mei 2021, 05:38 WIB
Jemaah Haji di Masjid Raya, Arab Saudi mengikuti protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak.
Jemaah Haji di Masjid Raya, Arab Saudi mengikuti protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak. /Reuters/Marwa Rashad.

Pedoman Tangerang - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan ibadah haji 2021 karena masih menghadapi pandemi Covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dijalankan agar jemaah bisa melakukan ibadah haji di Tanah Suci.

Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan satu hal yang mungkin akan dilakukan agar jemaah asal Indonesia bisa lolos syarat haji sebagaimana ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Honesti menjelaskan Pemerintah Saudi telah mengizinkan haju bagi para jemaah yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 produksi Eropa dan Amerika Serikat yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

Baca Juga: Akhir Juli 2021, Giant Akan Tutup Seluruh Gerainya di Indonesia

"Indonesia sendiri baru memiliki satu merk vaksin yang sesuai dengan kriteria Pemerintah Arab Saudi yaitu AstraZeneca," kata Honesti. Selasa 25 Mei 2021. 

Sedangkan Vaksin Pfizer belum ada di Indonesia. Sementara Johnson sendiri baru akan memasok ke Indonesia pada 2022. 

Oleh karena itu, menurut Honesti, pihaknya menyiapkan cara agar jamaah haji Indonesia bisa divaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca agar bisa memenuhi persyaratan Pemerintah Saudi. 

Baca Juga: Rekam Jejak Ganip Warsito, Kepala BNPB Pengganti Doni Monardo

"Menurut saya, karena kita sudah memiliki vaksin AstraZeneca, mungkin bisa jadi opsi, bisa diatur bagi jamaah kita diskusikan dengan BPOM, apakah mereka boleh diberikan vaksin AstraZeneca untuk bisa memenuhi persyaratan," ujarnya. 

Honesti menjelaskan tentu hal tersebut harus mendapat persetujuan tertentu dari para ahli. Namun, opsi tersebut bisa jadi pertimbangan untuk bisa dilakukan. 

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x