Daftar 30 Obat Sirup Dirilis Langsung Oleh BPOM Dijamin Aman

- 24 Oktober 2022, 15:00 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito beri keterangan, terkait 23 obat sirup yang aman.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito beri keterangan, terkait 23 obat sirup yang aman. /Foto: PMJ/Dok BPOM/

Pedoman Tangerang -  Berikut daftar lengkap sebanyak 30 obat sirup yang dirilis oleh BPOM dan dijamin aman dikonsumsi.

Minggu, 23 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 30 obat sirup atau cair yang aman dikonsumsi.

Pengumuman tersebut menindak lanjuti laporan dari Kemkes yang melaporkan sebanyak 102 merek obat sirup dikonsumsi oleh 159 penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Baca Juga: Tanggal 26 Oktober Memperingati Hari Apa Saja? Catat Daftar Sejarah Pentingnya

Penelitian dan penyelidikan dilakukan pemerintah, dan menemukan kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak di Indonesia salah satunya karne akonsumsi obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) terlalu banyak.

Cemaran tersebut berasal dari bahan pelarut sirup seperti propilen glikol, sorbitol, gliserol, atau gliserin.

Dilansir dari laman resmi BPOM, berikut daftar obat Sirup atau cair yang dijamin aman tidak tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, serta yang paStinya boleh dikonsumsi.

Baca Juga: Rapor Erik ten Hag Menghadapi Tim Big Six Liga Inggris Sejauh Ini: Kasih Nilai Berapa?

1. Paracetamol, obat penurun panas tetes

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah