Dampak Pedagang Mikro, Kecil, dan Menengah dari Naiknya Tiket Borobudur

- 15 Juni 2022, 14:47 WIB
Didik Setiawan.
Didik Setiawan. /Foto: Dok. pribadi

Oleh: Didik Setiawan (Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang)

Pedoman Tangerang - Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang semulanya Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal dan USD 100 untuk turis mancanegara.

Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur menjadi hanya sebanyak 1.200 orang per harinya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beralasan rencana kenaikan tarif dan pembatasan kuota pengunjung merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya.

Baca Juga: Pelanggaran Etika dalam Kasus Minyak Goreng

Dampak dari naiknya harga tiket masuk candi Borobudur akan membawa dampak turunnya penghasilan bagi para pedagang mikro kecil dan menengah di sekitaran candi Borobudur. Sebab, para pedagang itu khawatir akan terjadi penurunan jumlah pengunjung di candi Borobudur karena mereka akan berkunjung ke tempat lain yang harga tiketnya jauh lebih murah.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga bisa menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur. Hal ini sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat yang terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini.

Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x