Erwin Agam Gugat 10 M Denda Royalti, Tri Suaka dan Zidan Akan di Bawa ke Ranah Hukum

- 28 April 2022, 20:30 WIB
Erwin Agam Gugat 10 M Denda Royalti, Tri Suaka dan Zidan Akan di Bawa ke Ranah Hukum
Erwin Agam Gugat 10 M Denda Royalti, Tri Suaka dan Zidan Akan di Bawa ke Ranah Hukum /Instagram Netizennkepo

Pedoman Tangerang - Kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan masih terus menjadi perhatian publik, Usai dikecam karena dianggap menghina Kangen Band dan anak disabilitas. 

Kini Tri Suaka dan Zidan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

Penyanyi dan composer Erwin Agam tampaknya tak main-main menggugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan usai keduanya membawakan lagu miliknya. Pasalnya, kedua penyanyi itu tak pernah meminta izin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bupati Bogor Ade Yasin, Kekayaannya Mencapai Rp4 Miliar

“Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming,” ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, Rabu 27 April 2022.

“Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover. Setiap yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin,” tambahnya.

Hingga akhirnya, Erwin Agam meminta bantuan Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI) untuk menghubungi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Awalnya, Erwin Agam dan FORKAMI berusaha untuk menyelesaikan masalah antara dirinya dengan Tri Suaka beserta Zinidin Zidan dengan cara kekeluargaan.

“Tetapi tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di DM tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang,” imbuh Arianto.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x