Ganjar Dorong Minta Ada Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini...

- 24 Februari 2024, 13:16 WIB
Ganjar Dorong Minta Ada Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini...
Ganjar Dorong Minta Ada Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini... /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Baca Juga: Anies Ungkap Masalah Pemilu 2024, Ternyata Bukan di TPS Tapi...

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

Apa Itu Hak Angket

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut.

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden bersaing dalam pemilihan presiden Pemilu 2024. Ketiganya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 03.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini masih menunggu hasil penghitungan suara KPU RI. Hasil real count per Kamis pukul 23.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen, diikuti pasangan Anies-Muhaimin 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud di urutan tiga dengan perolehan suara 17,05 persen.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah