Pedoman Tangerang – Pada tanggal 25 Januari 2024, KPPS secara resmi memulai tugasnya untuk periode satu bulan mendatang. Selama periode tersebut, ketua dan anggota KPPS akan aktif terlibat dalam proses pemilu 2024.
Dalam jangka masa kerja itu, KPPS diberikan gaji yang telah diatur dalam PKPU. Lantas kapankah pencairan gaji KPPS pemilu 2024?
Gaji KPPS Pemilu 2024
Gaji KPPS pemilu 2024 telah ditetapkan pada tahun 2022, dengan besaran nominal yang varian sesuai posisi. Berikut adalah rincian gaji KPPS 2024 mengacu pada situs resmi KPU.
Baca Juga: Pengamat Sebut Mahfud MD Gagal Dongkrak Elektabilitas Ganjar
Rp 1.200.000: Ketua KPPS
Rp 1.100.000: Anggota KPPS
Gaji di atas mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan yang diterima oleh ketua dan anggota KPPS pada tahun 2019.
Kenaikan gaji untuk ketua dan anggota KPPS pada 2024 mencapai lebih dari dua kali lipat dari gaji yang diterima pada tahun 2019. Adapun besaran gaji pada tahun 2019 adalah sebagai berikut: [tulis besaran gaji masing-masing.
Rp 550.000: Ketua KPPS