KPPS Kalah Segini Gaji PPLN yang Terbaru Tahun 2024, Cek Besaran Nominalnya

- 29 Januari 2024, 20:26 WIB
KPPS Kalah Segini Gaji PPLN yang Terbaru Tahun 2024, Cek Besaran Nominalnya.
KPPS Kalah Segini Gaji PPLN yang Terbaru Tahun 2024, Cek Besaran Nominalnya. /Gambar : Istimewa

Pedoman Tangerang - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Para capres-cawapres hingga caleg masih terus berkampanye.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan logistik, petugas Pemilu di tingkat pusat hingga di tempat pemungutan suara (TPS) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun tahukah anda ternyata gaji KPPS berbeda jauh dengan PPLN yang telah diperbarui tahun 2024.

Baca Juga: Kata Pengamat Soal Sinyal Prabowo Tunjuk Maruarar Jadi Wakil Ketua TKN: Strategi Kuatkan Jaringan

Berikut Rincian Gaji Petugas Penyelenggara Pemilu 2024:

Dalam Negeri

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua: 2.500.000 per bulan
  • Anggota: 2.200.000 per bulan
  • Sekretaris: 1.850.000 per bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis:
  • 1.300.000 per bulan

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Disebut Turun, Jokowi Diminta Lakukan Hal Ini, Apa?

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua: 1.500.000 per bulan
  • Anggota: 1.300.000 per bulan
  • Sekretaris: 1.150.000 per bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: 1.050.000 per bulan

3. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih): 1.000.000 per bulan

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x