Politisi PKS itu pun mengusulkan, agar dana Pemilu maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga, baik Bawaslu RI maupun KPU RI.
"Bagus diajukan ulang dengan besaran yang rasional. Maksimal Rp 60 triliun untuk kedua lembaga penyelenggara Pemilu," jelas Mardani.***