Jokpro Wacanakan Jokowi 3 Periode, DPR: Jokowi Sudah Menolak, Jangan Bikin Gaduh

- 21 Juni 2021, 18:15 WIB
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan mengapa uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2014 belum cair.
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan mengapa uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2014 belum cair. /dpr.go.id

Pedoman Tangerang - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa heran, kenapa masih ada upaya pihak tertentu mendorong  kembali wacana jabatan presiden Jokowi menjadi tiga priode.

Entah apa motifnya dan untuk kepentingan siapa, yang jelas gerakan ini bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945.

Menurutnya, jika di telusuri usulan masa jabatan presiden tiga priode pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945.

"Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 priode terus muncul. Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan preside." ujar Guspardi, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, LaNyalla Minta Semua Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

Sebelum itu, Jokowi  sudah  dua kali mengeluarkan pernyataan.  Pertama tanggal 12 Februari 2019 yang berujar sebagai berikut: " itu muncul dari pihak yang  cari muka, menampar wajah saya dan menyeret saya untuk tidak taat pada UUD 1945 dan amanat reformasi".

Selanjutnya tanggal 15 Maret 2021 wacana  Presiden 3 priode kembali  di tolak Jokowi dengan mengatakan:  "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah, Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama". kata Guspardi

Hal ini jelas menunjukkan bahwa presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara, tegas Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun menegaskan, sikap presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode.

Baca Juga: Resmikan Baileo hingga Monumen di Maluku Tengah, Megawati Kenang Sejarah Soekarno

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x