Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Jika Bentrok dengan Galungan Pasti Digeser Jadwalnya

- 7 Juni 2021, 22:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /Sumber: Antara/

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama parlemen belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujar Guspardi saat dihubungi, Senin 7 Juni 2021.

Kemaren saya meminta agar  KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif, tegas Politisi PAN ini.

Baca Juga: Tips Terlihat Cantik Saat Menggunakan Masker Seharian, Mata Terlihat Segar

Legislator asal Sumatera Barat itupun
mengklarifikasi, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan  merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama  yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu.

Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu  (Galungan) tentu harus di geser waktu pelaksanaan pemilunya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut, waktu pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) ditetapkan berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Juga: Polisi Bantu KPK Lacak Kembali Keberadaan Harun Masiku

Tokoh agama Hindu, Putu Setia, menyoroti hal itu. Dia mengatakan 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Putu berharap jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tidak digelar pada 28 Februari agar tak bertabrakan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh di tanggal yang sama.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x